Profil
Program studi Magister Pendidikan Dasar berdiri pada tanggal 10 Januari 2024 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 39/E/O/2024 Tentang izin pembukaan Program Studi Pendidikan Dasar Program Magister pada Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Siliwangi di Kota Cimahi yang diselenggarakan oleh Yayasan Kartika Jaya.
Saat ini Program studi Magister Pendidikan Dasar telah mendapatkan akreditasi 'BAIK" dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) berdasarkan keputusan LAMDIK no 974/SK/LAMDIK/Ak-PSB/M/VIII/2024.
Program Studi Magister Pendidikan Dasar IKIP Siliwangi akan menghasilkan lulusan yang memiliki gelar Magister Pendidikan (M.Pd.). Diharapkan, lulusan Program studi Magister Pendidikan Dasar dapat menjadi Pendidik profesional (Guru / Dosen) yang Mampu mengembangkan inovasi pembelajaran melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta berkarakter, kritis, inovatif, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif. Menjadi Peneliti Mampu memecahkan permasalahan pendidikan dasar melalui pendekatan inter atau multidisiplin serta mampu menghasilkan inovasi yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan. Menjadi edupreneur yang mampu menciptakan, merancang, dan menerapkan solusi, program, atau bisnis pendidikan yang inovatif yang membawa perubahan positif, meningkatkan pengalaman belajar, dan berkontribusi pada perbaikan sistem pendidikan. Serta menjadi Praktisi Praktisi pendidikan dasar (guru, pengawas, kepala sekolah, dan pengelola sekolah dasar) yang mampu menerapkan dan mengembangkan inovasi, manajemen , dan pengelolaan pendidikan.